Rabu, 27 Oktober 2021

Sumber Daya Dalam (SDA) Desa Ragemanunggal Setu Bekasi (#PLH 4)

 



setiap aktivitas di muka bumi ini memerlukan Sumber Daya Alam (SDA). Hal tersebut membuat SDA selalu bersinggungan dengan kehidupan manusia. Kendati bisa dipergunakan atau dimanfaatkan, manusia juga punya tanggung jawab untuk melestarikannya. Pasalnya, tidak semua SDA bersifat kekal. Ada beberapa pengertian SDA, namun secara umum SDA bisa disimpulkan sebagai segala sesuatu yang bersumber dari alam yang bisa diambil dan dimanfaatkan karena memiliki nilai manfaat dan dipergunakan untuk keberlangsungan hidup manusia.

Manfaat Sumber Daya Alam

Secara umum, pemanfaatan SDA dalam kehidupan manusia dapat digunakan sebagai bahan makanan, bahan baku, dan penghasil energi.

Namun, bila dijabarkan, ada beragam jenis dan bentuk kebutuhan manusia yang terpenuhi lewat SDA. Melansir buku Indahnya Negeriku Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, SDA bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi dan bahan bakar, pembangkit listrik (minyak bumi dan sinar matahari), dan sebagai tempat tinggal, misalnya pepohonan. Juga, untuk menjaga keseimbangan alam, menyuplai oksigen, hingga menjadi cadangan devisa negara.

Jenis Sumber Daya Alam

Mengutip Kementerian Pendidikan,berdasarkan asalnya, SDA dibagi menjadi dua jenis, yakni Sumber Daya Alam Hayati yang berasal dari mahluk hidup dan Sumber Daya Alam Non-hayati yang bukan dari mahluk hidup.

 Sumber Daya Alam Hayati merupakan segala kekayaan alam yang bersumber dari mahluk hidup, baik dari hewan maupun tumbuhan. Adapun contohnya, yaitu ayam, kambing, sapi, hewan mikroba, padi, ubi, jagung, kapas, teh, kopi, kayu, ikan, dan sebagainya. Selain dimanfaatkan sebagai pangan, Sumber Daya Alam Hayati juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sandang atau pakaian, membangun, rumah, hingga sebagai bahan bakar.

Sementara Sumber Daya Alam Non-hayati adalah segala bentuk kekayaan alam yang dapat membantu kebelangsungan hidup manusia yang bukan berasal dari mahluk hidup. Beberapa contohnya, antara lain sinar matahari, air, tanah, udara, hasil tambang, minyak bumi, dan gas alam. SDA juga bisa dibagi berdasarkan sifatnya, yakni Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui, Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui, dan Sumber Daya Alam Kekal.

Sifat Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui yakni bisa dibuat atau dipulihkan kembali, dalam arti lain tidak akan habis. Adapun contohnya, yaitu tumbuhan, hewan, pepohonan, dan ikan.

Untuk Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui mengacu pada segala jenis kekayaan alam yang terbentuk oleh proses alamiah dan memerlukan jangka waktu yang lama. SDA dengan jenis ini suatu saat akan habis dan sulit atau tidak bisa dibuat atau dipulihkan kembali. Beberapa contohnya, antara lain gas alam, batu bara, dan minyak bumi. Sementara Sumber Daya Alam Kekal merujuk pada kekayaan alam yang kekal dan tidak akan pernah habis. Artinya, setiap mahluk hidup bisa terus menikmati manfaat dari kekayaan alam jenis ini.

Cara melestarikan sumber daya alam

       Melestarikan alam adalah prinsip dari mengelola sumber daya alam. Salah satunya adalah dengan cara pembangunan berkelanjutan.

.Prinsip-prinsip dari pembangunan berkelanjutan ini adalah:


1. Pemerataan
            Pemerataan ini dianggap mampu mengurangi kesenjangan di masyarakat serta meratakan akses yang sama bagi masyarakat. Sehingga, antara satu daerah dan yang lain harus mendapatkan pembangunan yang seimbang.


2. Ekonomi
            Selain meningkatkan kapasitas daya saing, prinsip ekonomi yang dimakasud di sini juga pembangunan infrastruktur dasarnya. Misalnya adalah perumahan, jalur, hingga infrastruktur informasi.


3. Energi
            Dalam aspek energi, penghematan energi merupakan cara yang sangat dianjurkan. Contoh dari penghematan energi adalah memanfaatkan sinar matahari sebagai pencahayaan alami, dan sebagainya.
4. Ekologi
            Dalam aspek ini, pemanfaatan lahan campuran semaksimal mungkin adalah salah satu strategi yang dapat dilakukan. Misalnya, membatasi pemekaran kota yang berlebihan, pengadaan banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH).


5. Peran serta
            Peran serta yang dimaksud adalah pelaksaan pembangunan berkelanjutam yang melibatkan peran serta dari masyarakat.

Dan hasil wawancara saya dengan Kepala Desa Ragemanunggal Bapak Endi kalau jumlah penduduk di desa yang saya tinggal itu jumlahnya ada 2.300 jiwa penduduk dan mayoritas Sumber Daya Alam (SDA) nya di desa ragemanunggal itu masih memanfaatkan SDA hayati dan non hayati karena berkat SDA tersebut masyarakat terbantu dengan adanya SDA dan ditempat saya masih asri dan jauh dari polusi


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar