Rabu, 27 Oktober 2021

Sumber Daya Dalam (SDA) Desa Ragemanunggal Setu Bekasi (#PLH 4)

 



setiap aktivitas di muka bumi ini memerlukan Sumber Daya Alam (SDA). Hal tersebut membuat SDA selalu bersinggungan dengan kehidupan manusia. Kendati bisa dipergunakan atau dimanfaatkan, manusia juga punya tanggung jawab untuk melestarikannya. Pasalnya, tidak semua SDA bersifat kekal. Ada beberapa pengertian SDA, namun secara umum SDA bisa disimpulkan sebagai segala sesuatu yang bersumber dari alam yang bisa diambil dan dimanfaatkan karena memiliki nilai manfaat dan dipergunakan untuk keberlangsungan hidup manusia.

Manfaat Sumber Daya Alam

Secara umum, pemanfaatan SDA dalam kehidupan manusia dapat digunakan sebagai bahan makanan, bahan baku, dan penghasil energi.

Namun, bila dijabarkan, ada beragam jenis dan bentuk kebutuhan manusia yang terpenuhi lewat SDA. Melansir buku Indahnya Negeriku Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, SDA bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi dan bahan bakar, pembangkit listrik (minyak bumi dan sinar matahari), dan sebagai tempat tinggal, misalnya pepohonan. Juga, untuk menjaga keseimbangan alam, menyuplai oksigen, hingga menjadi cadangan devisa negara.

Jenis Sumber Daya Alam

Mengutip Kementerian Pendidikan,berdasarkan asalnya, SDA dibagi menjadi dua jenis, yakni Sumber Daya Alam Hayati yang berasal dari mahluk hidup dan Sumber Daya Alam Non-hayati yang bukan dari mahluk hidup.

 Sumber Daya Alam Hayati merupakan segala kekayaan alam yang bersumber dari mahluk hidup, baik dari hewan maupun tumbuhan. Adapun contohnya, yaitu ayam, kambing, sapi, hewan mikroba, padi, ubi, jagung, kapas, teh, kopi, kayu, ikan, dan sebagainya. Selain dimanfaatkan sebagai pangan, Sumber Daya Alam Hayati juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sandang atau pakaian, membangun, rumah, hingga sebagai bahan bakar.

Sementara Sumber Daya Alam Non-hayati adalah segala bentuk kekayaan alam yang dapat membantu kebelangsungan hidup manusia yang bukan berasal dari mahluk hidup. Beberapa contohnya, antara lain sinar matahari, air, tanah, udara, hasil tambang, minyak bumi, dan gas alam. SDA juga bisa dibagi berdasarkan sifatnya, yakni Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui, Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui, dan Sumber Daya Alam Kekal.

Sifat Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui yakni bisa dibuat atau dipulihkan kembali, dalam arti lain tidak akan habis. Adapun contohnya, yaitu tumbuhan, hewan, pepohonan, dan ikan.

Untuk Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui mengacu pada segala jenis kekayaan alam yang terbentuk oleh proses alamiah dan memerlukan jangka waktu yang lama. SDA dengan jenis ini suatu saat akan habis dan sulit atau tidak bisa dibuat atau dipulihkan kembali. Beberapa contohnya, antara lain gas alam, batu bara, dan minyak bumi. Sementara Sumber Daya Alam Kekal merujuk pada kekayaan alam yang kekal dan tidak akan pernah habis. Artinya, setiap mahluk hidup bisa terus menikmati manfaat dari kekayaan alam jenis ini.

Cara melestarikan sumber daya alam

       Melestarikan alam adalah prinsip dari mengelola sumber daya alam. Salah satunya adalah dengan cara pembangunan berkelanjutan.

.Prinsip-prinsip dari pembangunan berkelanjutan ini adalah:


1. Pemerataan
            Pemerataan ini dianggap mampu mengurangi kesenjangan di masyarakat serta meratakan akses yang sama bagi masyarakat. Sehingga, antara satu daerah dan yang lain harus mendapatkan pembangunan yang seimbang.


2. Ekonomi
            Selain meningkatkan kapasitas daya saing, prinsip ekonomi yang dimakasud di sini juga pembangunan infrastruktur dasarnya. Misalnya adalah perumahan, jalur, hingga infrastruktur informasi.


3. Energi
            Dalam aspek energi, penghematan energi merupakan cara yang sangat dianjurkan. Contoh dari penghematan energi adalah memanfaatkan sinar matahari sebagai pencahayaan alami, dan sebagainya.
4. Ekologi
            Dalam aspek ini, pemanfaatan lahan campuran semaksimal mungkin adalah salah satu strategi yang dapat dilakukan. Misalnya, membatasi pemekaran kota yang berlebihan, pengadaan banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH).


5. Peran serta
            Peran serta yang dimaksud adalah pelaksaan pembangunan berkelanjutam yang melibatkan peran serta dari masyarakat.

Dan hasil wawancara saya dengan Kepala Desa Ragemanunggal Bapak Endi kalau jumlah penduduk di desa yang saya tinggal itu jumlahnya ada 2.300 jiwa penduduk dan mayoritas Sumber Daya Alam (SDA) nya di desa ragemanunggal itu masih memanfaatkan SDA hayati dan non hayati karena berkat SDA tersebut masyarakat terbantu dengan adanya SDA dan ditempat saya masih asri dan jauh dari polusi


 

 

Senin, 20 September 2021

Pengelolaan Lingkungan (#PLH 1)

AZAS-AZAS LINGKUNGAN

 

     Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokohdan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untukmenyajikan asas dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebihdahulu, kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakanfakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnyamerupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).  Secara umum azas yang terdapat pada ilmu lingkungan terdapat 14 azas yang didalamnya mengenai kehidupan makhluk hidup, alam, energi, ekosistem maupun populasi, dll.

    Lingkungan merupakan tempat untuk melakukan aktifitas-aktifitas semua makhluk hidup. Makhluk hidup tidak memungkinkan hidup sendiri tanpa interaksi dengan lingkungan. Interaksi yang dilakukan terus menerus mengakibatkan  banyak perubahan-perubahan yang mempunyai efek negatif dan positif pada lingkungan. Permasahan perubahan akan teratasi ketika makaluk hidup sadar akan pembelajaran mengenai pengetahuan lingkungan. Pengetahuan lingkungan memiliki banyak pokok pembahasan. Banyaknya pokok pembahasan dirangkum dalam mata perkuliahan yaitu pengetahuan lingkungan. Didalam mata perkulliahan untuk pemahaman lebih lanjut maka perlu pembahasan mengenai  asas-asas pengetahuan lingkungan.

 

Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan


ASAS 1

Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

ASAS 2

Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”

ASAS 3

Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.

ASAS 4

Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.

ASAS 5

Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.

ASAS 6

Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.

ASAS 7

Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.

ASAS 8

Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.

ASAS 9

Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

ASAS 10

Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.

ASAS 11

Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.

ASAS 12

Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.

ASAS 13

Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.

ASAS 14

Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.